.
.
Tabanan, lintasbatasbali.com - Sesuai Surat Edaran Kemenkes RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan serta sebagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi covid-19 serta memutus rantai penyebaran Covid 19 di Tanah Air dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat dan Produktif.
Jajaran TNI yang ada di Wilayah Kabupaten Tabanan yaitu Kodim 1619/Tabanan dan Rindam IX/Udayana juga telah melaksanakan Vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 ( Booster) jenis Astrazaneca dan Moderna terhadap anggota Militer dan PNS Kodim 1619/Tabanan dan Anggota Militer dan PNS Rindam IX/Uday ana bertempat di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) Sikes Rindam IX/Udayana, pada rabu (26/1/2022)
Kegiatan Vaksinasi Booster terhadap personel militer dan PNS Kodim 1619/Tabanan dan Rindam IX/Udayana ini diikuti oleh anggota Rindam sebanyak 58 orang dan Kodim 1619/Tabanan sejumlah 40 orang dengan vaksinator dan tenaga medis dari Rindam IX/Udayana dan Kodim 1619/Tabanan dikoordinir oleh dr. Letda Ckm Suprayogi dibantu 6 personel nakes.
Adapun tahapan dilalui untuk menerima vaksin diantaranya melaksanakan registrasi dilanjutkan Skrening Peserta melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan untuk dilakukan penyuntikan Vaksin , Penyuntikan Vaksin dan Observasi Peserta menunggu selama 30 menit untuk mengetahui efek samping dari Vaksin.
Menurut Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa dari 117 orang yang mengikuti vaksinasi dosis lanjutan tahap 3 booster tersebut 51 orang mendapatkan vaksin jenis sinovac , 7 orang vaksin jenis Moderna dan 59 orang divaksin Astrazeneca.
red
Posting Komentar