Polresta Jayapura Kota, LINTASBATAS - Intens wujudkan para pengendara yang terib berlalulintas polsek jayapura utara kembali gelar razia dengan sistem hunting bertempat didepan Mapolsek, Jumat (25/2) sore.
Pelaksanaan hunting yang dilakukan menyasari para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan memakai kendaraan dengan gunakan kenalpot bising. Giat tersebut dipimpin langsung Kanit Binmas Iptu Miftachul Ulum didampingi Kanit Lantas Ipda Otto Kamawa, S.Sos bersama 10 personil polsek lainnya.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H mengatakan, dari pelaksanaan hunting yang dilakukan, pihaknya berhasil menjaring 18 pelanggar, dimana 15 pelanggar telah diberikan sangsi tegas berupa penilangan sementara tiga lainnya langsung meninggalkan sepeda motornya ketika belum sempat diberikan tilang.
"Dalam pelaksanaan hunting yang berlangsung salah satu petugas kami saat sedang menghentikan laju kendaraan SPM Yamaha mio 125 nomor polisi PA 3182 RU warna biru hitam yang datang dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura langsung dengan sengaja menabrak petugas tersebut yang kemudian melarikan diri kearah Dok IX dengan meninggalkan motornya di TKP," jelas Kapolsek menambahkan.
Lanjutnya, saat ini motor pelaku sudah diamankan di polsek, sementara pelaku masih dalam pengejaran oleh tim opsnal, sementara petugas yang jadi korban tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dimana ia mengalami luka di pelipis sebelah kiri dan di lulut bagian kiri.
"Untuk penanganan kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi tentang penganiayaan dan melawan petugas untuk selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku dan diberikan sangsi hukum sesuai perbuatannya," tegas Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar