LINTASBATASBALI.COM - Polda Bali - Polres Tabanan – Humas, Dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas Tabanan tetap aman dan kondusip, lebih difokuskan dalam upaya pendisiplinan Prokes di ruang public, dalam penerapan PPKM Level 3 dan 2 di Era Pandemi Civid-19 untuk mencegah merebaknya Varian basru Omicron.
Pada hari Sabtu malam tanggal 5 Pebruari 2022 pukul 19.00 wita s/d 21.15 wita, Polres Tabanan bersinergi dengan Instansi terkait ( TNI Kodim 1619 Tabanan, Sat Pol PP, Dishub Tabanan, BPBD dan Dinkes Tabanan ) menggelar giat Patroli dan Yustisi Gabungan menyasar tempat keramaian, tempat hiburan.
Kegiatan mengedepankan peran Sat Pol PP Tabanan, pelaksanaan kegiatan dilapangan dipimpin oleh Kasi umum Sat Pol PP Kab. Tabanan I Wayan Dadi, SH., bersama dengan Kabag Ops Polres Tabanan yang diwakili oleh Kasubagdalops AKP I Nengah Widia, SH., MH.,
Tim Yustisi gabungan memulai kegiatan dengan menyisir Pasar Senggol Jalan Gajah Mada Tabanan, kemudian terus bergerak menyisir Jalan Pulau W Gubug Tabanan ( pedagang angkringan ), menyisisir pasilitas umum Lapangan Debes ( lokasi kedai Kopi di utara lapangan ) dan menyasar Pasar Pasar Senggol Kediri Tabanan,
Dari beberapa lokasi yang disasar Tim Yustisi Gabungan menemukan :
- 5 orang pedagang di Pasar Senggol tanpa memakai masker, tindak lanjut temuan diberikan pembinaan bentuk arahan,
- pelaku usaha, penyelenggara, pengelola, tempat hiburan / keramaian, masih ada yang abai ketentuan Prokes (tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan ) tindak lanjut temuan diberikan imbauan untuk tetap mentaati ketentuan PROKES.
- untuk perorangan masih ditemukan menggunakan masker tidak benar (dilorotkan) sebanyak 35 orang, tindak lanjut ditegur, dibina dan diarahkan untuk tetap menggunakan masker dengan benar (sesuai ketentuan) menutup hidung hingga kedagu.
Tim Yustisi gabungan juga membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker, penindakan pisik dan denda nihil
Posting Komentar