LINTASBATASBALI.COM Jayapura Kota, PAPUA - Si jago merah kembali beraksi dan menghanguskan satu unit bangunan bengkel bertempat di Kompleks Belakang Kantor BPKP Pasir II Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, Sabtu (5/2) sekira Pukul 16.00 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolsek menerangkan, kebakaran yang terjadi menghanguskan satu unit bengkel mobil milik korban bernama Yani Manorek (47) yang berawal dari api pembakaran sampah.
Selain menghanguskan satu unit bangunan bengkel, didalamnya juga terdapa dua unit mobil yakni satu unit Suzuki Carry dan satu unit Jeep Willys yang sedang diperbaiki di bengkel milik korban.
"Kejadian kebakaran bermula saat korban yang sedang membakar sampah didekat bengkel miliknya, kemudian ada saksi yang melihat kepulan asap dari dalam bengkel," ungkap Kapolsek.
Saksi yang melihat kemudian memberitahu korban dan berupaya memadamkan api dengan menggunakan air yang ada disekitar lokasi, sementara saksi lainnya langsung melaporkan kejadia tersebut ke Mapolsek Jayapura Utara.
"Usai menghubungi pihak pemadam kebakaran, personil yang piket langsung mendatangi TKP dan api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian dengan dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di TKP," imbuhnya.
Kapolsek pun menambahkan, kasus Kebakaran 1 (satu) unit bangunan Bengkel diduga terjadi karena kelalaian pemilik bengkel yang membakar sampah di sekitar bengkel dan tidak mengawasi sehingga kondisi angin yang kencang membawa serpihan / sisa-sisa pembakaran kedalam bengkel dan terkena beberapa material yang mudah terbakar yaitu bensin dan thinner serta bahan bangunan yang terbuat dari kayu sehingga menyebabkan api bertambah besar dan cepat menyebar.
"Peristiwa kebakaran yang terjadi kini dalam penanganan unit reskrim polsek jayapura utara dan akan kami dalami terkait penyebab kebakarannya, dimana dari kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka namun kerugian materil di diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000.,- (dua ratus juta Rupiah)," tutup Kapolsek.
Penulis : Subhan
Posting Komentar