LINTASBATASBALI.COM Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 di Jalan Samtulangi Depan Taman Imbi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Minggu (6/3).
Pelaksanaan razia belangsung berlangsung selama satu jam, mulai pukul 16.00 s/d 17.00 Wit dan berhasil menjaring 57 pelanggar yang tidak tertib berlalulintas.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK mengatakan pelaksanaan razia selama Ops Keselamatan Cartenz berlangsung, pihaknya akan intens melakukan razia guna menertibkan para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
"Selama melaksanakan razia yang dilakukan pihaknya, masih banyak juga yang melanggar aturan lalulintas seperti tidak menggunakan helm, tidak gunakan plat kendaraan, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan maupun gunakan knalpot racing, " ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kasat Lantas, pihaknya akan terus berikan penegakkan hukum terhadap para pelanggar supaya mereka jerah dan dapat mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara.
"Sore hari ini yang terjaring razia sebanyak 57 pelanggar yang terjaring dan semua pelanggar dikenakan sanksi tilang ditempat, " ungkapnya.
"Kami tidak bosan-bosan untuk mengingatkan warga Kota Jayapura agar selalu mematuhi peraturan lalulintas, karena kecelakaan diawali lantaran para pengendara tidak tertib saat mengendarai kendaraannya, " imbaunya. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar