Diduga Dendam Lama,Seorang Pria Lakukan Penganiayaan




Gianyar, lintasbatasbali.com -  Seorang remaja bernama KAP (19) alias Adit lakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang masih satu banjar dengan pelaku bernama I Made Gunawan (34).


Peristiwa penganiayaan terjadi di Banjar Gitgit Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar, Selasa (08/03/2022) pukul 18.00 wita.


Kejadian bermula ketika korban ke rumah Jero Mangku Pasek di Banjar Gitgit  bertujuan untuk memberitahukan Jero Mangku Pasek untuk Muput di Merajan (tempat suci) rumah korban.


Kemudian tiba tiba pelaku datang dari belakang langsung mendorong korban sampai terjatuh dan memukul korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari lima kali namun tidak kena. 


Setelah itu Pelaku menendang Korban dengan kaki kanan dan kiri sebanyak lebih dari 5 (lima) kali yang mengenai pipi sebelah kiri dan kanan, pelipis kanan dan paha kanan dan kiri.


Karena ada keributan 2 (dua) orang warga yang kebetulan lewat TKP memegang pelaku dan pada saat Korban mau pulang kerumah, Pelaku menghadang dan mau menyerang Korban namun dipegang oleh warga dan keluarga pelaku sambil menantang untuk berkelahi namun Korban tidak melayaninya. 


Selanjutnya Korban pergi ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk Berobat. Korban mengalami luka mengeluarkan darah pada bibir bagian luar dan dalam serta mendapat empat jaritan.


Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. 


Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.


"Benar ada peristiwa penganiayaan di Banjar Gigit Desa Bakbakan dan korban melapor ke Polsek Gianyar" ujarnya.


Sementara dari hasil interogasi lebih lanjut motif pelaku melakukan aksinya karena 

dilandasi dendam pribadi karena pelaku mendengar ada salah paham antara orang tua pelaku dan korban (yang masih ada hubungan keluarga). Lanjut kapolsek.


"Pelaku penganiayaan KAP alias Adit sudah kita amankan di Polsek Gianyar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" ungkapnya.(Bochari)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama