Kapolres Badung Sosialisasi Sipandu Beradat Dan Bankamda




LINTASBATASBALI.COM  Polda Bali, Polres Badung  -  Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H, M.H didampingi Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K. memberikan pembekalan dalam  Sosialisasi sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) di Wantilan Kertha Kencana Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kerobokan, Jalan Raya Kerobokan, Lingkungan Jambe, Keluarahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin, )11/4) siang 12.00 wita.


Sipandu Beradat dan Bankamda ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di desa adat yang ada di Bali khususnya Kabupaten Badung.


Kapolres Badung mengungkapkan mengwujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif perlu perencanaan yang matang dan didukung dengan menyiapkan perangkat-perangkat selengkap-lengkapanya dari tingkat Banjar Adat sampai ke Desa Adat.


"Pola pengamanan seperti ini akan membentuk jaringan yang andal dan kuat dalam menciptakan situasi yang aman dan damai,” Ungkapnya.


Selanjutnya kata orang nomor satu di jajaran Polres Badung, sistem pengamanan seperti ini akan lebih banyak melalui pencegahan. "Bukankah lebih baik kita mencegah daripada mengobati," Sebutnya 


Seperti mencegah terjadinya tindakan kejahatan lebih baik daripada melakukan penindakan hukum karena membutuhkan begitu banyak energi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga di lembaga pemasyarakatan.


"Kami tidak bisa mengatasi semua permasalahan mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan hingga berkembang menjadi gangguan nyata, perlu bergandeng tangan melalui peran masyarakat serta dari stakeholder terkait,” Akunya.


Didalam program Polmas (Pemolisian masysrakat), pihaknya mengajak warga masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Karena dengan demikian dapat meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan.


"Tugas pencegahan harus kita utamakan dengan hadirnya kita di tengah-tengah masyarakat. Dan terkait penegakan hukum ada keadilan Restorative Justice yang penyelesaiannya harus mulai dari 

tingkat paling  bawah," Tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama