Kasus Pengancaman Sopir Freelance di Bandara Ngurah Rai yang Viral Melalui Medsos, Akhirnya Berujung Damai

 




Polda Bali, Polres Bandara- Sebuah kasus pengancaman yang viral di media sosial melalui akun Twitter @fliyingwitthxxxx pada tanggal 22 April 2022 lalu, akhirnya diselesaikan secara damai oleh pelaku dan korban di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai bermeterai oleh kedua belah pihak, minggu (24/4/2022).


Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Reskrim Iptu I Kadek Supendodi, S.H., M.H. mengatakan penyelesaian damai dalam kasus pengancaman ini terjadi berkat adanya itikad baik pelaku atas nama I Wayan S alias Gatep alias Wyn Ompong  (42 tahun) sopir freelance asal Rendang Karangasem yang telah mengakui kesalahannya dan tidak ada niat untuk mengancam serta meminta maaf kepada korban kemudian berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.


“Atas pengakuan dari pelaku, korban atas nama SF (27 tahun) pekerjaan Pramugara asal Pindran Sulawesi Selatan yang tinggal di Jln Kendedes Kuta ini memaafkan pelaku dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses berikutnya,”ucap Kasat Reskrim.


Kasat Iptu Supendodi melanjutkan, awal mula terjadinya kasus pengancaman ini berawal saat korban bersama temannya datang ke Bandara Ngurah Rai pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 pukul 08.00 wita untuk mendapatkan vaksin boster kepentingan pekerjaan sebagai pramugara.


Sekira pukul 09.30 wita setelah selesai vaksin korban dan temannya berjalan kaki meninggalkan bandara melalui terminal kedatangan domestik saat berada di sebalah timur area parkit tingkat roda empat datanglah pelaku menawarkan jasa angkutan taxi dengan ongkos Rp. 50.000,- tetapi di tolak oleh korban. 


“Tidak cukup hanya disitu, saat korban berada diantara jalan parkir roda 2 korban bertemu lagi dengan pelaku dan kembali menawarkan taxi  namun tetap ditolak oleh korban,”jelasnya.


Saat tawarannya ditolak oleh korban, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata “tanganmu sangat besar jika kena klewang pasti tidak luka”, ditambah lagi tangan pelaku memiliki tatto sehingga korban merasa tidak nyaman dan merasa terancam.


“Karena merasa terancam, korban akhirnya membuat laporan ke pihak Angkasa Pura I melalui email dan teman korban menuliskan kejadian tersebut melalui akun twitternya,”pungkas Kasat Reskrim.


Atas pelaporan korban yang dilayangkan ke Angkasa Pura selanjutnya Pura pihak Angkasa meneruskan laporan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang akhir kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. (bdr33.1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama