Polres Bandara Tegur Masyarakat yang Mengabaikan Prokes di Bandara Ngurah Rai



Badung, Polres Bandara-  Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan Operasi Yustisi hari selasa (12/4/2022) di terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai memberikan teguran kepada masyarakat selaku pengguna jasa bandara yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan.


Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menyasar masyarakat selaku pengguna jasa bandara yang mengabaikan dan melakukan pelanggaran prokes seperti menggunakan masker yang tidak tepat, menduduki tempat duduk yang berisi tanda silang dan berkerumun.


Berdasarkan keterangan dari AKP Chairir Ramadhan selaku pawas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan menurunkan kekuatan personil kurang lebih 10 orang.


“CB kita dengan tetap cara humanis  memberikan teguran apabila menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes,”ujarnya.


Disamping itu, kegiatan lain yang kita lakukan adalah melakukan himbauan-himbauan prokes untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes selama situasi pandemi covid-19 ini belum berakhir.


“Selama pelaksanaan giat Ops Yustisi, memberikan teguran kepada pengguna jasa bandara sebanyak 5 kali seperti menggunakan masker tidak benar (tidak menutupi hidung, masker dipakai di dagu dan duduk tidak jaga jarak) serta memberikan himbauan prokes sebanyak 10 kali,”imbuh AKP Rmadhan yang kesehariannya menjabat Kasat Intelkam Polres Bandara. (Bdr33.1)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama