Audensi Forum SIPANDU BERADAT Dengan Kapolsek Abang Sinergitas Tugas Pengamanan Kegiatan Adat



Karangasem-Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana, S.H., didampingi Waka Polsek Abang terima Audensi Pecalang, MDA Kecamatan Abang yang juga tergabung dalam pecalang MDA Kabupaten Karangasem di Aula Polsek Abang, Jumat 24/06/22.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Abang I Kadek Suadnyana, S.H., Wakapolsek I Gede Sukadana, Kanit Binmas Polsek Abang I Komang Wijana, Bendesa alitan MDA kecamatan Abang I Wayan Gede Surya Kusuma, anggota Tri Angga MDA Kecamatan Abang Jro Komang Surata dan Jro Nyoman Anta, Prejuru pecalang MDA Kecamatan Abang I Gede Sudaji ( Manggala), I Made Putu ( Petajuh I), I Made Putu ( Petajuh II ), Tri Arya Widiandaka Tunas ( Penyarikan), I Kadek Suanjaya ( Patengen), Pecalang utusan MDA Kabupaten Karangasem I Nengah Jinggantara dan I Ketut Saba.


Sambutan dari Bendesa Alitan MDA Kecamatan Abang I Wayan Gede Surya Kusuma yang pada intinya menyampaikan di Kecamatan Abang telah terbentuk pesikian pecalang hal tersebut sudah terbentuk sejak bulan Mei 2022 dan memperkenalkan pejabatnya kepada Kapolsek Abang.  Menyampaikan akan melaksanakan sangkep untuk menyamakan persepsi kedepannya mengenai program  dari adat dan program pecalang dalam kegiatan adat, sehingga dapat disimpulkan MDA Kecamatan Abang dan Kabupaten Karangasem sudah berseinergi dalam kegiatan adat di Wilayah Kecamatan Abang terutama dalam hal keamanan dan ketertiban dan memohon arahan Kapolsek kepada para pecalang yang telah terbentuk. Di MDA Kecamatan terdapat 20 Desa Adat dengan jumlah pecalang 35 anggota Pecalang.


"Kedepan kerjasama dan sinergitas antara Adat dan Polri dalam hal keamanan dan pengamanan kegiatan adat tetap terjalin dengan baik," ucap I Wayan Gede Surya Kusuma


Sambutan Kapolsek Abang pada intinya menyampaikan mari bersama-sama bersinergi antara Polsek Abang, pecalang dan MDA Kecamatan Abang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan adat (kearifan lokal). Berkenaan hal tersebut tentu tidak luput dari peran para Pecalang dan MDA Kecamatan Abang kepada Polsek Abang. Hal tersebut harus tetap terjalin untuk menunjang kehidupan sosial kedepan, terutama penertiban dalam hal penggunaan media sosial ditingkat Banjar Adat agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. Bendesa Adat dengan perangkatnya mampu mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. 


Peran para Pecalang dihimbau untuk berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dengan tidak melibatkan diri atau terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. Memberikan informasi kepada aparat Kepolisian atau Bhabinkamtibmas mitra kerja di desa jika diwilayahnya ada indikasi peredaran gelap narkotika guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.


Melalui peran adat istiadat di Kecamatan Abang dari pelaksanaan pengamanan kegiatan keagamaan hal tersebut dapat menunjang situasi umum Bali yang notabene merupakan daerah pariwisata dan dapat menunjang situasi aman diwilayah Bali pada umumnya.


"Melalui forum SIPANDU BERADAT mari kita selalu bersinergi dalam menjaga keamanan dan melancarkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Adat," ucap Kapolsek Abang.



Bendesa Alitan MDA Kec. Abang kembali menyampaikan terimakasi atas arahan dan petunjuknya kepada Kapolsek dan Wakapolsek Abang, mengenai hal-hal tersebut yang mana untuk menunjang kegiatan tersebut kedepan akan dilaksanakan karna hal tersebut memang merupakan keterkaitan untuk membentuk situasi aman dan kondusif serta menyampaikan sampai saat ini di MDA Kec. Abang telah terdapat 35 pecalang dari 20 desa adat di kecamatan Abang


- Manggala pecalang MDA Kec. Abang pada intinya menyampaikan terimakasih mengenai petunjuk dan arahan di atas,.kedepan pecalang adat sesuai Perda Prov. Bali  04 tentang desa adat petugas pecalang berbeda dengan Bakamda yang mana Pecalang secara otomatis merupakan Bakamda sedangkan Bakamda belum tentu pecalang, yang mana hal tersebut***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama