KEPALA DIVISI ADMINISTRASI KANWIL KEMENKUMHAM BALI IKUTI KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI SISWAS P3DN SECARA VIRTUAL




Denpasar - Kamis, 2 Juni 2022, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Siswas P3DN secara virtual melalui Aplikasi Zoom. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Se-Indonesia, Para Narasumber dari Tim Reviu BPKP, Auditor Madya Inspektorat Jenderal dan BPKP serta Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 


Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali (Mamur Saputra), Kepala Bagian Umum (Ida Ayu Susanti) dan Pejabat Pembuat Komitmen Kanwil Kemenkumham Bali (Ida Bagus Gede Putramanuaba) turut serta mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Siswas P3DN tersebut. Acara Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman apa yang dimaksudkan produk dalam negeri, tujuan melaporkan/input di aplikasi Siswas P3DN serta bagaimana proses input data ke dalam aplikasi.

 

Dalam sambutannya Kepala Biro Pengelolaan BMN (Novita Ilmaris) menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

"Kepada seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis agar segera melakukan evaluasi nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP), mana yang termasuk RUP dan mana yang bukan termasuk RUP untuk mendapatkan data yang valid. Diharapkan kita mempunyai semangat dan komitmen yang sama dalam memberikan kontribusi yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM sehingga apa yang menjadi rencana kita semua dalam memberikan kinerja terbaik dapat terlaksana", ucap Novita Ilmaris


Setelah sambutan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan P3DN oleh Auditor Madya Insektorat Jenderal Kemenkumham dan pemberian materi terkait penggunaan Aplikasi SISWAS P3DN oleh Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.


Ttgyy6

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama