Tabanan, Minggu 31 Juli 2022-Sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., untuk mensosialisasikan program pemerintah tentang vaksin lanjutan (booster). Polsek Penebel menugaskan personil unit Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi. Seperti pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 mulai siang hingga sore hari personil Binmas dan Bhabinkamtibmas melakukan himbauan kepada masyarakat maupun pengunjung di Warisan Budaya Dunia (BDW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H. M.H., mengatakan bahwa "Kali ini selain melakukan pengamanan tempat wisata, personil Binmas dan Bhabinkamtibmas diarahkan secara khusus untuk melakukan himbauan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung di BDW Jatiluwih agar melakukan vaksinasi lanjutan booster atau vaksinasi ke tiga. Karena seperti arahan pemerintah bahwa Vaksin ke-3 (booster) adalah salah satu upaya untuk bisa terhindar dari covid19." Ujar Kapolsek Penebel.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek Penebel selain menghimbau untuk vaksinasi lanjutan booster sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE) Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat, tanggal
11 Juli 2022. Kami juga tetap melakukan pengamanan dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat atau pengunjung yang memasuki areal BDW Jatiluwih dengan mensiagakan personil unit patroli, Reskrim dan Intelkam. Hal ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Penebel." Ujar Kapolsek Penebel.
"Dari kegiatan pelaksanaan pengawasan Prokes hari ini tidak kami temukan pelanggaran. Walaupun demikian kami tetap mengajak dan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker dengan benar. Demikian juga dengan vaksinasi lanjutan booster, jika ada masyarakat yang belum tervaksinasi segera hubungi bhabinkamtibmas atau petugas kesehatan terdekat untuk segera ditindaklanjuti " Tutup Kapolsek Penebel (Minggu 31/7/2022 sore)
(Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar