Sat Lantas Polresta Berikan Penyuluhan di Dua Sekolah di Kota Jayapura Hari Ini




Jayapura  -  Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota berikan Penyuluhan tertib berlalulintas kepada para pelajar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di dua Sekolah hari ini.


Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/7) siang.


Kompol Ida mengatakan, pemberian penyuluhan tersebut dilakukan di dua Sekolah yakni SMU Negeri 5 Angkasa oleh Wakasat Lantas Iptu Kasrun, S.H bersama Staf dan SMA Mandala Trikora oleh Kasubnit Kamsel Aipda Martina Meygar didampingi Briptu Reinske Boikaway.


"Penyuluhan yang diberikan berupa Sosialisasi dan Edukasi tentang tata tertib berlalulintas di jalan raya, dimana untuk kaum millenial atau anak muda sekarang banyak yang tidak mentaati aturan yang sudah ditetapkan hingga terjadi lakalantas bahkan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.


Kompol Ida menuturkan, pengendara usia anak atau sekolah sudah sering kita temui di jalan raya, hal tersebut dalam aturan berlalulintas tidak dibenarkan dan point tersebut turut disampaikan dalam penyuluhan.


"Berkendara di usia anak atau pelajar yang belum cukup umur dilarang dalam aturan berlalulintas, karena di usia tersebut mereka masih labil belum bisa menguasai kendaraan sepenuhnya saat berada di jalan raya, bila terjadi kepanikan maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi seperti kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia, hal tersebut turut kami sampaikan," tandasnya.


Kompol Ida juga menambahkan, selain aturan berlalulintas, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya pergaulan bebas seperti minuman keras dan narkoba, dimana kedua hal tersebut dapat menghancurkan masa depan nantinya. "Untuk itu kami imbau kepada para pelajar untuk menghindari yang namanya minuman keras dan narkoba, bergaul sewajarnya sesuai dengan apa yang dianjurkan kepada mereka oleh orang tua maupun pihak sekolah," pungkas Kasat Lantas.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama