AMLAPURA - Dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke-77 Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpencil yang terpusat di Desa Adat Seraya Kabupaten Karangasem. Turut hadir langsung dalam kegiatan ini yang bertempat di Pura Bale Agung, Pura Puseh Desa Adat Seraya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Gun Gun Gunawan) dan Kepala Divisi Administrasi (Mamur Saputra), Bupati Karangasem yang diwakili oleh Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem (I Wayan Sudarsana), Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Perbekel Desa Adat Seraya, Perbekel Desa Adat Seraya Timur, Perbekel Desa Adat Seraya Barat, Jro Bendesa Adat Seraya, Panitia Pelaksana Kegiatan, serta Warga Desa Adat Seraya. {Minggu (24/07)
Sebelumnya, bertempat di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Kantor Wilayah (Anggiat Napitupulu) membuka dan melepas kegiatan Touring dan Bakti Sosial Kumham Peduli Desa Terpencil yang selanjutnya menuju ke tempat acara (Pura Bale Agung, Pura Puseh, Desa Adat Seraya). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kebersamaan Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. "Jangan jadikan momen ini hanya sebagai ajang eksis di media sosial namun bagaimana niat kita untuk berbagi kepada masyarakat" ungkap Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil berpesan kepada peserta touring agar tetap menjaga keselamatan dan tertib berlalu lintas agar tidak mengganggu pengendara lain.
Selanjutnya rombongan bergerak dari Kantor Wilayah menuju Taman Ujung Soekasada sebagai titik kumpul, dan langsung menuju Desa Adat Seraya Kabupaten Karangasem. Acara penyerahan bantuan sosial dilaksanakan di Bale Gede Pura Puseh Desa Adat Seraya. Jajaran Kantor Wilayah dan para tamu undangan disambut dengan Tari Gebug Ende dimana tarian tersebut sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Divisi Administrasi (Mamur Saputra) menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. "Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatakan rasa kepedulian dan rasa sosial kita kepada sesama", ujar beliau. Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa dana perbaikan tempat ibadah sebesar Rp 25.000.000 dan 200 paket sembako.
Penyerahan bantuan sosial secara simbolis dilakukan oleh Kantor Wilayah kepada Jro Bendesa, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Gun Gun Gunawan) sekaligus memberikan sambutan. Beliau menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan Provinsi Bali dilakukan di Desa Adat Seraya, Karangasem ini. "Desa ini ditetapkan sebagai tujuan karena desa ini memiliki ciri adat yang khas yaitu salah satunya Tari Gebug Ende yang sudah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kanwil Kemenkumham Bali", terang beliau. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat, yang menghadirkan Kemenkumham Bali langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Bupati Karangasem yang diwakili oleh Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan (I Wayan Sudarsana) mengapresiasi serta mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Bali. Beliau menyampaikan bahwa bantuan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat, khususnya pada masa pandemi ini sebagai perbaikan ekonomi masyarakat. Selain itu Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang juga sudah dibentuk di Desa Seraya sangat membantu masyarakat dalam pelayanan Hukum dan HAM untuk mewujudkan desa sadar hukum.***
Posting Komentar