Badung - Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima yang cepat, tepat dan beretika Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, M.H langsung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di tempat-tempat pelayanan Publik mulai dari SIM, SKCK, SPKT dan pelayanan lainnya yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat. Selasa, (1/11) siang.
Kapolres Badung didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH mengatakan setiap pelayanan Publik terutama anggota yang bertugas pelayanan harus memberikan pelayanan yang humanis, sebagai budaya pribadi yang dicintai.
"Kita langsung pengawasan langsung 3 kali dalam seminggu sesuai program Quick Wins Presisi Polri yang dimulai hari ini," Ungkapnya.
Terkait sarana dan prasarana menjamin tidak adanya Gratifikasi dan KKN dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat pihaknya telah menyiapkan masyarakat untuk menandatangani Pakta Integritas sebelum mendapat peyanan dari petugas. "Ada petugas khusus yang menangani Pakta Integritas sebelum mendapat peyanan Kepolidian," Terangnya saat di konfirmasi.
"Disamping ada kotak saran / pengaduan, kami juga menyediakan pengaduan melalui media komunikasi seperti Dumas melalui WA dan IG," Imbuhnya.
Ia juga menjelaskan untuk pengaduan masyarakat di SPKT Polres Badung penerimaan laporan danb pengaduan menggunakan IG akun @dumas_ polresbadung dan WA SPKT sudah di setting menjadi WA business HP 0812-4433-1134, sehingga setiap masyarakat yang akan memberikan pengaduan akan mendapatkan notifikasi.
Selama pelaksanaan Sidak Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes tidak menemukan petugas yang tidak mengindahkan SOP yang ada, serta selalu menjaga sikap sopan dan ramah kepada setiap masyarakat yang memerlukan bantuan petugas Kepolisian.
"Pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan SOP diawali Pakta Integritas pengguna layanan, guna menghindari pelanggaran antara petugas dan masyarakat," Pungkasnya ***
Posting Komentar