Bali-Operasi Zebra Agung 2023, Satlantas Polres Klungkung membagikan brosur dan memberikan sosialisasi mengenai tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Darmawangsa Kelurahan Semarapura Klod Kangin. Pada Sabtu Pagi, 9/9/2023 dengan Brosur dibagikan kepada para pengguna kendaraan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Klungkung Akp Bachtiar Arifin menyebutkan ada pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi Zebra Agung 2023, yaitu Pengendara menggunakan Ponsel,Pengendara dibawah umur, Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, Pengendara yang konsumsi alcohol dan Pengendara yang melawan arus
Selain pembagian brosur, Satlantas Polres Klungkung juga memberikan sosialisasi melalui pengeras suara untuk menjelaskan tentang Operasi Zebra Agung 2023.
Operasi Zebra Agung 2023 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada tanggal 4 September 2023. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan dengan benar. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Dengan Operasi Zebra Agung 2023, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Mari kita semua menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Akp Bachtiar Arifin
Dengan adanya pembagian brosur dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Klungkung(*)
Posting Komentar