Jumat Curhat, Polda Bali Bersama CV Waja Motor Group


Bali-Polda Bali terus gencarkan kegiatan Jumat Curhat, guna mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat.


Jumat Curhat kali ini dilaksanakan Polda Bali bersama CV Waja Motor Group, Jumat (20/10/2023).


Kegiatan ini dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Bali, yang didampingi oleh Kanit Ranmor Unit 3 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali, Kasubdit Satpam Dit Binmas Polda Bali dan Wakabid Labfor Polda Bali.


Acara diawali dengan sambutan Wadansat Brimob Polda Bali, diawali dengan penjelasan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat, adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.


Acara dilanjutlan dengan sesi tanya jawab yang dilakukan oleh Bapak Edo terkait: Bagaimana caranya kita menghadapai Debitur yang terlambat membayar angsuran yang lebih dari 2 kali? Padahal orangnya jelas dan alamat tempat tinggalnya jelas.

 

Menanggapi hal tersebut, Kanit 3 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali menjawab: "Sesuai putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020, eksekusi tidak boleh dilakukan sendiri oleh penerima fidusia melainkan harus dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri," ucapnya.


Kemudian pertanyaan kedua terkait: Apakah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia masih berlaku.


Menaggapi hal tersebut, Kasubdit Satpam menjawab: "Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia masih berlaku, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang bertugas dan berfungsi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.


"Sebagai alat negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang memberikan bantuan pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan atau eksekusi jaminan fidusia, kegiatan instansi lain dan kegiatan masyarakat," tegasnya.


Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama