Kapolda Bali Terima Kunjungan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024


Bali-Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen.Pol.Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Pejabat Utama Polda Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (24/10/2023). 


Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban serta terkait penanganan Narkoba. 



Sebagai pimpinan rapat, Mulfachri Harahap selaku ketua tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu tentang Harkamtibmas dan Narkotika dilingkungan nasional. 


Adapun pertanyaan yang di tanyakan oleh Komisi III DPR RI kepada Kapolda Bali terkait dengan penanganan khasus khususnya terkait TPKS  (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) perempuan dan anak. 


Komisi III DPR RI berharap keapda Polri Khususnya Polda Bali agar menindak lanjuti jika ditemukan adanya Tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terutama anak yang memiliki gangguan disabilitas. 


Selain itu Komisi III DPR RI menegaskan agar Polda Bali juga mengambil tindakan tegas terkait kasus apapun yang menyangkut penyalahgunaan Narkotika serta bekerja sama dengan BNN Provinsi Bali untuk memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Provinsi Bali ini. 


Terkait dengan Warga Negara Asing yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana agar Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu pihak kementrian Imigrasi agar diambil tindakan selanjutnya sebagai upaya Polri Memberantas Kejahatan. 


Terakhir Komisi III DPR RI membahas terkait Judi online yang harus segera di tindak tegas oleh Polda Bali karena sudah merugikan banyak masyarakat, Komisi III DPR RI juga meminta agar Polda Bali bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk segera melakukan tindakan tegas selanjutnya.


"Kami dari Polda Bali sendiri sudah melakukan upaya-upaya maupun tindakan tegas guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibas di wilayah Bali ini, kami juga pastinya akan menindak tegas jika adanya pelanggaran menyangkut HAM, penyalahgunaan Narkotika serta pelanggaran-pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat banyak" Jawab Kapolda Bali. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama