Wakapolda Bali Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Klungkung


Bali-Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri pelantikan penjabat Bupati Klungkung dan penjabat ketua tim penggerak PKK Kabupaten Klungkung di gedung Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Sabtu (16/12/2023).


Inspektur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), I Nyoman Jendrika ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Klungkung menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klungkung I Made Kasta yang habis masa baktinya.


Pejabat PPATK ini akan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Made Mahendra Jaya.

Penunjukan  I Nyoman Jendrika tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 6590 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Klungkung Provinsi Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 13 November 2023.


Sesuai SK Mendagri tersebut dijelaskan Pj Bupati Klungkung selama menjabat masih harus menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki hak keuangan dan protokoler setara kepala daerah definitif, tugas dan kewenangan yang sama, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan Pilkada di Kabupaten Klungkung tahun 2024, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama