Tabanan-Hari ke 7 dalam pencarian korban seorang ABK di Pantai Soka belum diketemukan ,maka pada tanggal 13 Februari 2024 status pencarian dihentikan
Kasat Polairud Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana ,S.H.,M.H menjelaskan pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2024 mulai pukul 13.30 wita bertempat di Mako Satuan Polairud Polres Jembrana di Pengambengan Negara Jembrana telah dilaksanakan Rapat Penutupan SAR Gabungan oleh Koordinator Basarnas Jembrana Dewa Putu Hendri Gunawan dan dihadiri oleh KBO Satpolairud Polres Jembrana Ipda I Gede Sudiartana dan Pihak Keluarga.
Rapat menghasilkan keputusan untuk melakukan Penghentian Pencarian terhadap orang yang diduga terjatuh dari kapal ke laut dan tenggelam atas nama korban ALI SYAIFULOH yang merupakan ABK Kapal *RISKI MUBAROK* dan diduga terjatuh dari kapal dan tenggelam pada hari selasa tanggal 6 Pebruari 2024 sekira pukul 23.30 wita ditengah laut /perairan pantai Soka Selemadeg Tabanan, dengan pertimbangan pencarian yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai dari tanggal 7 Pebruari s/d 13 Pebruari 2024 dengan hasil NIHIL DITEMUKAN KORBAN.maka sesuai dengan SOP maka Pencarian (SAR) terhadap Korban dihentikan atau dinyatakan berakhir.
Adapun Kronologis kejadian sebagai Pada hari Selasa tanggal 6 Pebruari 2024 sekira pukul 16.00 wita, Korban ALI SYAIFULOH yang merupakan ABK kapal RISKI MUBAROK berangkat melaut bersama ABK lainnya untuk menangkap ikan.
Sekira pukul 23.00 wita, Korban ALI SYAIFULOH membangunkan ABK lainnya yang tertidur diatas geladak kapal untuk pindah tidur atau berlindung karena turun hujan.
Sekira pukul 23.30 wita, hujan berhenti, kemudian para ABK persiapan menurunkan jaring ke laut yaitu di Perairan Pantai Soka Selemadeg Tabanan namun korban ALI SYAIFULOH tidak terlihat.
Melihat hal tersebut maka salah satu ABK memberitahukan kepada Nahkoda Kapal Riski Mubarok atas nama Haji Usman.
Selanjutnya Nahkoda Kapal Haji Usman memerintahkan Juru Mudi untuk menghentikan kapal dan menyalakan lampu untuk mencari korban dikapal dan sekitarnya namun tidak ketemu.
Karena korban tidak ditemukan diatas kapal dan sekitarnya, maka Nahkoda Kapal Haji Usman meminta bantuan Nakhoda dan ABK kapal lainnya yang saat itu berada di Perairan Soka Selemadeg Tabanan untuk melakukan pencarian korban.
" Karena belum membuahkan hasil maka Pencarian diperluas dan route dibagi 2 (dua) yaitu kearah barat dengan kembali menyusuri sampai Pelabuhan Pengambengan Negara Jembrana dan kearah timur sampai Pantai Uluwatu Badung " terang Artadana
sampai pagi hari yaitu hari Rabu tanggal 7 Pebruari 2024, korban tidak ditemukan sehingga Nahkoda Kapal Haji Usman menghubungi Anaknya atas nama MURSALIN dengan menggunakan handphone (HP) untuk melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Polairud Polres Jembrana.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kasat Polairud Polres Tabanan AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H.bersinergi dengan Kasi Ops Basarnas Denpasar I Wayan Suwena dengan melibatkan Personil Satpolairud Polres Tabanan.,. Personil Basarnas Denpasar., Personil Polsek Selemadeg, Personil BPBD Kab. Tabanan,Staf Kecamatan Selemadeg, Personil Bhuana Bali Rescue, Personil Tagana Selemadeg Tabanan,. Relawan RAPI Selemadeg dan Para Kelompok Nelayan
Dengan melaksanakan Pencarian dan Penyisiran selama 7 hari dengan route masing-masing ,yaitu untuk Route Perairan dari Pelabuhan Pengambengan Negara Jembrana sampai dengan Perairan Pantai Soka Selemadeg Tabanan menggunakan Rubber Boat / RIB 01 Gilimanuk.
Untuk Pemantauan dari Udara menggunakan Pesawat Drone Thermal milik Basarnas Denpasar.
Pencarian dan Penyisiran dengan berjalan kaki dengan route kearah timur dari Pantai Soka sampai dengan Pantai Abian Kapas Selemadeg Timur Tabanan berjarak kurang lebih 12 (dua belas) kilometer.
Pencarian dan Penyisiran dengan berjalan kaki dengan route kearah barat dari Pantai Soka sampai dengan Pantai Selabih Selemadeg Barat Tabanan berjarak kurang lebih 14 (empat belas) kilometer
Dalam kegiatan pencarian dan penyisiran dengan jalan kaki, dilaksanakan dialogis dengan para nelayan, pedagang dan warga masyarakat yang beraktivitas dipinggir pantai untuk membantu memberikan informasi apabila menemukan korban atau hal - hal yang mencurigakan.
" Mengingat Pencarian dan Penyisiran Korban sudah dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai dari tanggal 7 Pebruari s/d 13 Pebruari 2024 dengan hasil *NIHIL DITEMUKAN KORBAN* maka sesuai dengan SOP maka Pencarian (SAR) terhadap Korban *dihentikan atau dinyatakan berakhir." Jelas AKP.Artadana saat menyatakan status pencarian korban dihentikan.
( Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar