Gianyar, Ubud, Dalam rangka menjaga Kondusifitas Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Bali, jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri, Kepolisian Daerah Bali khususnya Polres Gianyar menggelar Operasi dengan Sandi "Oprasi Cipkon Agung 2024.
Untuk itu, Polsek Ubud Polres Gianyar dalam hal ini melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi bertempat di di jalan raya Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar dipimpin Pawas Panit 3 Reskrim Aipda Dewa Gede Bagus Paranata dengan melibatkan personil gabungan piket fungsi Polsek Ubud sebanyak 10 personil.
Rabu, 13 Maret 2024.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Cipta Kondisi menyasar Pengendara dan barang bawaan, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 unit kendaraan dengan Hasil 5 ( Lima) pelanggaran diantaranya Tidak membawa SIM, maupun STNK yang sudah tidak berlaku. Dan diberikan tindakan berupa teguran simpati
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai Oprasi imbangan bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah agar tetap kondusif, menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Selama giat berlangsung tidak ditemukan adanya benda, barang seperti sajam, handak dan narkotika, ataupun orang yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan ataupun anggota teroris / anggota radikal lainnya, dan giat cipkon berlangsung dalam keadaan lancar dan kondusif. (*)
Posting Komentar