Bali - Kepolisian Daerah Polda Bali kembali menggelar program Minggu Kasih Bertempat Di Wantilan Kedonganan Desa Kedonganan Jumat (28/6/2024).
Program Minggu Kasih sendiri merupakan komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat dalam membahas permasalahan seputar kamtibmas yang terjadi serta beberapa pelayanan Polri terhadap masyarakat, yang nantinya masukan dari masyarakat ini sebagai feedback yang akan dijadikan sarana perbaikan kinerja Polri kedepannya.
Pada kegiatan tersebut ada beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat Terkait,
Saat ini sepeda listrik dan skuter listrik merupakan salah satu kendaraan yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah yang dikendarai baik di trotoar ataupun di jalan umum , Bagaimana aturan tentang sepeda listrik dan skuter listrik tersebut? Karena kadang kala sepeda listrik dan skuter listrik digunakan oleh anak-anak dan membahayakan pengendara lainnya.
Mengendarai skuter listrik dan sepeda listrik harus memperhatikan memenuhi ketentuan persyaratan keselamatan yang ada pada kendaraan. Selain itu, penggunaannya juga harus berada di lajur khusus dan/atau kawasan tertentu, dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. dan apabila anak dibawah umur yang mengendarai wajib didampingi oleh Orang dewasa.
Diakhir acara masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas adanya kegiatan Minggu Kasih dari Polda Bali. ***
Posting Komentar