Polresta Jayapura Kota - Bertempat di Jalan Abepura - Sentani tepatnya di pertigaan Jalan masuk Yoka Depan Gerbang Masuk Denzipur 10 Waena telah terjadi kasus laka lantas antara SPM Yamaha Mio PA 6257 QA dengan mobil Strada Triton PA 8266 AD yang menyebabkan pengendara SPM meninggal dunia di tempat kejadian, Kamis (18/07) pagi.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi diruang kerjaanya.
Kasat Lantas menerangkan, sebelum terjadi kecelakaan di TKP depan pertigaan Denzipur 10 Waena sedang ada pekerjaan pengaspalan jalan dan telah terpasang kun (rambu lalulintas) di jalan sebagai tanda ada perkerjaan jalan. Tiba-tiba SPM yamaha Mio PA 6257 QA yang di kendarai oleh korban bernama Teko (21) datang dari arah abepura tujuan ke waena dengan kecepatan tinggi menabrak kun yang terpasang di jalan.
"Setelah menabrak kun di jalan kemudian menabrak mobil Strada Triton yang terparkir di depan halte bis depan pertigaan Denzipur 10 yang menyebabkan pengendara SPM terpental ke halte dan meninggal dunia (MD) di tempat kejadian," ungkap Kasat Lantas.
Sementara itu, Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H membenarkan kejadian tersebut dengan mengerahkan unit Laka Lantas Polsek Abepura untuk mengevakuasi korban ke RS. Bhayangkara dan mengamankan barang bukti ke Polsek Abepura.
"Kasus laka lantas yang terjadi karena korban berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan dan kurang berhati-hati sehingga menabrak kun yang terpasang di jalan sebagai tanda ada pekerjaan jalan," pungkas Kompol Huda.
Penulis : Edgard
Posting Komentar