Ops Patuh Cartenz 2024 Polresta Jayapura Kota Digelar 14 Hari, Berikut Sasarannya


Polresta Jayapura Kota,- Mulai hari ini Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024 di Wilayah Polresta Jayapura Kota yang berlaku selama 14 Hari hingga 28 Juli 2024 mendatang.


Kegiatan Ops Patuh dimulai dengan ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang bertempat di Mako Polda Papua, Senin (15/07) sore.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi usai Apel Gelar Pasukan mengatakan, Kegiatan Operasi ini digelar secara serentak diseluruh Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mana merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar Lantas, pasca pelaksanaan hari Bhayangkara 2024.


"Ada 12 Sasaran penindakan dalam pelanggaran lalu yang lebih Dikedepan kan adalah kegiatan edukasi dan sosialisasi dan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penindakan tegas berupa pengilangan.


Kompol Dian juga menambahkan, Operasi ini ada 2 tujuan yakni menekan angka pelanggaran lalulintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di Kota Jayapura.


Sementara itu Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Hanafi ketika diwawancarai usai kegiatan Ops Patuh Cartenz 2024 di Depan Mako Polresta Jayapura Kota mengatakan, hari ini juga langsung kami melaksanakan kegiatan Ops Patuh Cartenz 2024 yang kami gabungkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.


"Kegiatan ini rutin kami laksanakan dalam sehari 3 kali kegiatan dari sore, malam hingga dini hari," singkatnya.


Lanjut Kabag Ops, kami juga sudah menyiapkan data base laporan polisi terkait kasus curanmor di Jajaran Polresta Jayapura Kota sehingga jikalau ada kendaraan yang dicurigai kami bisa mengecek pada data base tersebut.


"Sudah beberapa kendaraan kami dapatkan dari kegiatan ini yang mana sangat bermanfaat untuk mengungkap kasus curanmor di Kota Jayapura. Kiranya dengan kegiatan Operasi Patuh Cartenz dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan masyarakat makin paham untuk tertib dalam berlalulintas," Pungkasnya.(*)


Penulis : Edgard

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama