BLAHBATUH-Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menjaga Kondusifitas jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Gianyar melalui Polsek Blahbatuh menggiatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) salah satunya melalui Patroli Presisi yakni pemantauan pada objek vital, pusat keramaian, pemukiman penduduk, perkantoran dan tempat ibadah/Minggu malam, 11 Agustus 2024.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Umar,S.I.K,M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata,S.H.,M.H. mengatakan bahwa situasi Kamtibmas diwilayahnya masih tetap kondusif jelang Pilkada serentak.
"Secara umum situasi Kamtibmas masih kondusif, kami tetap melakukan sejumlah upaya preventif salah satunya melalui KRYD dengan menerjunkan gabungan fungsi baik samapta, lalu lintas dan Opsnal unit Reskrim" ujarnya.
Selama kegiatan petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kompol Berata. ***
Posting Komentar