Waka Polres Bangli Gelar Sidang BP4R salah satu anggota Polres Bangli


Polda Bali,  Polres Bangli. Sebagian besar masyarakat mungkin belum mengetahui bahwa untuk menuju jenjang perkawinan, seorang anggota Polri harus melalui beberapa proses. Satu diantaranya adalah Sidang BP4R/Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk.

Sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian. Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing.


Seperti yang digelar Polres Bangli hari ini,  Sidang BP4R personel atas nama

Briptu I Made Arip Widiardana Nrp 97010047 Jabatan Banit 7 Sipropam Polres Bangli dengan Calon Istri I Dewa Ayu Putri Adnyani.


Sidang dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir, SH., S.I.K., MH didampingi Sekretaris  Kabag SDM Polres Bangli Kompol I Made Adi Suryawan, Sh., MM dan diikuti oleh Kasi Propam, Kasi Was, Rohaniawan dan pengurus Bhayangkari, Selasa (10/12/2024)


Sidang BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan.

Lebih lanjut  tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.


Dalam arahannya Waka Polres Bangki menekankan bahwa tujuan mendasar dari pernikahan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan memperoleh keturunan yang suputra. Oleh sebab itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.


Kasipropam Polres Bangli Iptu Nyoman Payuarta mengatakan bahwa dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya adalah perilaku Bhayangkari harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri. ” Ucapnya.


Arahan Ibu Bhayangkari bahwa Setelah selesai pelaksanaan Upacara pernikahan pastikan suami telah mengurus dokumen seperti akta perkawinan, kartu penunjukan istri yang biasa dikenal dengan KPI dan Kartu Anggota Bhayangkari Cabang Bangli;


Di Bhayangkari ada 4 pakaian resmi yaitu PSH, PSU, PSR dan PSL dan aksesoris yaitu lambangnya bernama cupu manik Astagina dan tidak boleh memakai aksesoris lainnya.


Pesan dari Ibu Ketua Bhayangkari  diharapkan nanti nya kepada Ibu Bhayangkari dalam kehidupan sehari-hari jangan bergaya hidup Hedonis jangan telalu Axis di Sosial media/mari bijak dalam bersosmed  tegap jaga sopan santun jaga kehormatan Institusi Polri dan Organisasi Bhayangkari.


Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas Sidang BP4R dan sesi foto. (Hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama